Koperasi Unit Desa Mojosongo adalah sebuah unit koperasi yang berkedudukan di
Jl. Boyolali – Jatinom Km. 4 Boyolali. Sebuah wilayah di kabupaten Boyolali dengan letak geografis ketinggian 400 – 500 meter dpl, yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten (selatan ) , Kabupaten Sukoharjo ( timur), Kabupaten Semarang ( utara) dan Kabupaten Magelang ( barat ). Wilayah kerja KUD Mojosongo meliputi Kecamatan Mojosongo bagian selatan ada 9 desa.
Koperasi Unit Desa berawal dari perkumpulan Koperasi Simpan Pinjam Mardi
Mulyo yang berdiri pada 31 Agustus 1961. Koperasi tersebut hanya mempunyai satu unit usaha yaitu Simpan Pinjam. Dengan adanya UU no. 12 tahun 1967 tentang perkoperasian maka perkumpulan Koperasi Simpan Pinjam Mardi Mulyo mengadakan rapat anggota pada tanggal 15 Desember 1968 yang merubah Anggaran Dasar sehingga berubah nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam Mardi Mulyo.
Selanjutnya pada tanggal 22 Juli 1973 diadakan rapat anggota khusus yang
membahas perubahan Anggaran Dasar dan mengubah menjadi KUD Mojosongo dan unit usahanya menjadi Serba Usaha. Koperasi Unit Desa Mojosongo dengan No. Badan Hukum 495/BH/VI.
Dengan perkembangan usaha maka diadakan perubahan Anggaran Dasar dengan Nomer. 495e/BH/PAD/KWK/II/X/1996.
Perkantoran pertama diresmikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Ir. Bustanul Arifin, dengan perkembangan jaman dan kebutuhan tempat maka kantor yang lama direnovasi menjadi 3 tingkat yaitu untuk perkantoran dan gedung pertemuan
Pada tanggal 19 Maret 2014 Kantor dan Gedung Pertemuan yang baru diresmikan
oleh Gubernur Jawa Tengah Bp. Ganjar Pranowo, SH dan Bupati Boyolali Bp. Drs. Seno Samodro.
WILAYAH KERJA
KUD Mojosongo mempunyai wilayah kerja 7 (Tujuh) Desa dan 2 (dua) Kelurahan yaitu :
1. Kelurahan Mojosongo.
2. Desa Butuh.
3. Kelurahan Kemiri.
4. Desa Jurug.
5. Desa Karang Nongko.
6. Desa Madu.
7. Desa Tambak.
8. Desa Singosari.
9. Desa Manggis.